Kamis, 14 Februari 2019

Boleh Menerima Tapi Jangan Meminta

Allah Ta’ala  memuji orang yang bersabar atas kemiskinannya, tidak meminta-minta, walau dia boleh meminta apabila terpaksa. Hal ini tidak berarti larangan menerima pemberian orang yang kasihan padanya. Bukankah Allah menyuruh orang kaya agar menyisihkan hartanya untuk orang yang meminta-minta dan orang yang tidak meminta?
وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ  لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Dan orang-orang yang dalam hartanya tersedia bagian tertentu, bagi orang (miskin) yang meminta dan orang yang tidak mempunyai apa-apa (yang tidak mau meminta-minta).” (QS. Al-Ma’arij: 24-25)
Dari Qabishah bin Mukhariq Al-Hilali radhiallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: (1) seseorang yang menanggung hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti, (2) seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup, dan (3) seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram.” (Shahih: HR. Muslim, Abu Dawud, Ahmad, an-Nasa-i, dan selainnya).

Hadits ini menunjukkan bahwa meminta-minta adalah haram, tidak dihalalkan, kecuali untuk tiga orang:
(1) Seseorang yang menanggung hutang dari orang lain, baik disebabkan menanggung diyat orang maupun untuk mendamaikan antara dua kelompok yang saling memerangi. Maka ia boleh meminta-minta meskipun ia orang kaya.

(2) Seseorang yang hartanya tertimpa musibah, atau tertimpa peceklik dan gagal panen secara total, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.

(3) Seseorang yang menyatakan bahwa dirinya ditimpa kemelaratan, maka apabila ada tiga orang yang berakal dari kaumnya memberi kesaksian atas hal itu, maka ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. 
Bahaya Orang yang Sering Meminta-Minta
       Orang yang sering meminta kepada orang lain bukan hanya akan membahayakan dirinya sendiri, akan tetapi juga orang lain, bahkan kerugian mereka di akhirat.
  1. Menyakiti diri sendiri dan orang lain
  2. Menjadi miskin jiwa dan harta
  3. Memasukkan diri sendiri ke dalam api neraka
  4. Dilanda kemiskinan dengan tidak merasakan kepuasan.


Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/8813-penjelasan-mengenai-larangan-meminta-minta.html

Rabu, 06 Februari 2019

Kenapa File Downloadtan Tidak bisa di Buka Setelah didownload Berkali-Kali?

Bagi yang hobi download film ataupun itu drama, apalagi drama korea, mungkin kita pernah kesal, setelah menunggu lama downloadtan drama atau file lainnya, pas kita mau buka tu file download, dan simsalabim, g bisa kebuka dan hilang begitu saja di folder download.....wahhhh..... kesal bukan main kan....?Nah hal tersebutlah yang saya alami, sudah menunggu lama dalam mendownload file yg bergiga-giga, tiba-tiba pada saat dibuka, hilang seperti ditelan bumi...😭😭😭


Kita bahas, kesalahan sebenarnya terletak pada kitanya, sering kali merubah nama file yang kita download pada saat start download....maka oleh sebab itu file tersebut tidak akan bisa tersimpan...dan kita akan bingung tujuh turunan.... 👀


Yahhhhh.... hukumnya disini ada nama file yang bisa saudara ubah pas saudara start download, ada yang tidak....seandainya saudara mengalami hal yang sama dengan saya, berarti file nama file tersebut tidak boleh saudara robah, dan solusinya adalah, apabila saudara mau merobah nama file semau saudara, robahlah pada saat file tersebut sudah selesai saudara download...OK 😀😀Sekian ilmu dari saya yang masih Cebong 👶👶

Jumat, 14 September 2018

Mrs. McFlurry

Memahami apa itu SPK, (sebelum anda mengangkat judul penelitian)



Sistem pendukung keputusan (decision support systems disingkat DSS) adalah bagian dari sistem informasi berbasis komputer (termasuk sistem berbasis pengetahuan (manajemen pengetahuan) yang dipakai untuk mendukung pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau perusahaan.  Dapat juga dikatakan sebagai sistem komputer yang mengolah data menjadi informasi untuk mengambil keputusan dari masalah semi-terstruktur yang spesifik (kamu sudah harus tau apa bedanya jenis-jenis masalah yang ada dalam SPK)  Menurut Moore and Chang, SPK dapat digambarkan sebagai sistem yang berkemampuan mendukung analisis ad hoc data, dan pemodelan keputusan, berorientasi keputusan, orientasi perencanaan masa depan, dan digunakan pada saat-saat tidak biasa.


TUJUAN DARI SPK:
1.Membantu menyelesaikan masalah semi-terstruktur
2.Mendukung manajer dalam mengambil keputusan suatu masalah
3.Meningkatkan efektifitas bukan efisiensi pengambilan keputusan

    Dalam pemrosesannya, SPK dapat menggunakan bantuan dari sistem lain seperti Artificial Intelligence, Expert Systems, Fuzzy Logic, dll.

A. Multi Criteria Decision Analysis (MDCA)

  Pemahaman dasar tentang perbandingan yang ada pada interdisipliner keilmuan inilah yang menciptakan timbul banyak pemikiran-pemikiran baru.
  Diantaranya ada yang menciptakan proses logis secara matematis melahirkan sebuah pendekatan baru yang dinamakan Multycriteria Analysis (MCA) dimana lebih menekankan pada proses nilai numerical yang dihasilkan dan hubungannya secara transitive.
  Dengan semakin banyak pemikiran pendekatan MCA yang mana hanya menekankan pada proses perolehan nilai numeric kemudian berkembang digunakan untuk pengambilan keputusan dalam setiap permasalahan atas seleksi setiap fenomena, sehingga lahirlah pendekatan baru yang dikenal dengan nama Multycriteria Decision Analysis (MCDA). 


   Dari berbagai persoalan yang timbul dengan konsep MCDA ternyata, terlihat perbedaan yang sangat mendasar yaitu bagaimana perolehan pemikiran yang dipakai dalam pendekatan MCDA terhadap perolehan data yang diolah, melihat proses pengolahan data ternyata ada olahan data yang bersifat tunggal dan ada pengolahan data yang bersifat jamak.

  MCA atau juga dikenal sebagai Multi Criteria Decision Analysis (MDCA) atau Multi Objective Decision Making (MOCM)
  à Adalah suatu analsis dalam pengambilan keputusan untuk menetapkan alternatif terbaik dari sejumlah alternatif berdasarkan beberapa kriteria tertentu. Analisis ini bertujuan agar kebijakan yang akan dibuat paling baik untuk memenuhi kepentingan umum. Aplikasi MCA diharapkan dapat membantu pembuat kebijakan/keputusan dalam memilih kebijakan yang paling baik dan memenuhi semua kebutuhan.

MCDA merupakan salah satu metode yang dapat digunakan untuk menentukan suatu kebijakan dengan teknik pengambilan keputusan multi-kriteria

B.  MULTI-CRITERIA DECISION MAKING
  Multi-criteria decision making (MCDM) merupakan teknik pengambilan keputusan dari beberapa pilihan alternatif yang ada. Di dalam MCDM ini mengandung unsur attribute, obyektif, dan tujuan. ß Attribute menerangkan, memberi ciri kepada suatu obyek.
  Misalnya tinggi, panjang dan sebagainya. ß Obyektif menyatakan arah perbaikan atau kesukaan terhadap attribute, misalnya memaksimalkan umur, meminimalkan harga, dan sebagainya. 

  Obyektif dapat pula berasal dari attribute yang menjadi suatu obyektif jika pada attribute tersebut diberi arah tertentu. ß Tujuan ditentukan terlebih dahulu. Misalnya suatu proyek mempunyai obyektif memaksimumkan profit, maka proyek tersebut mempunyai tujuan mencapai profit 10 juta/bulan

  Kriteria merupakan ukuran, aturan-aturan ataupun standar-standar yang memandu suatu pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan dilakukan melalui pemilihan atau memformulasikan atribut-atribut, obyektif-obyektif, maupun tujuan-tujuan yang berbeda, maka atribut, obyektif maupun tujuan dianggap sebagai kriteria.
  Kriteria dibangun dari kebutuhan-kebutuhan dasar manusia serta nilai-nilai yang diinginkannya. 

Ada dua macam kategori dari Multi-criteria decision making (MCDM), yaitu :
1.Multiple Objective Decision Making (MODM)
2.Multiple Attribute Decision Making (MADM) 



Jumat, 11 Desember 2015

Profile Matching

Profile Matching


adalah sebuah mekanisme pengambilan keputusan dengan mengasumsikan bahwa terdapat tingkat
variabel prediktor yang ideal yang harus dipenuhi oleh subyek yang diteliti, bukannya tingkat minimal yang harus dipenuhi atau dilewati.
Contoh penerepannya :
Evaluasi kinerja karyawan untuk promosi jabatan
Manajemen football player
Penerima beasiswa yang layak
dan lain-lain